NOTA KESEPAHAMAN KORLANTAS POLRI
Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Korlantas Mabes Polri dengan PT. Lippo Karawaci Tbk pada hari Kamis 28 Februari 2013 ini merupakan salah satu wujud nyata dalam mengkampanyekan "Pelopor Keselamatan Berlalulintas".
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Pudji Hartanto, MM. dalam pidatonya membeberkan beberapa poin penting dalam nota kesepahaman tersebut.
Diantara poin-poin tersebut yaitu:
1. Mengoptimalkan Manajemen Lalu Lintas
2. Berbagi Jalan
3. Edukasi, Sosialisasi dan Penegakan Hukum
Dalam ketiga poin diatas, Kakorlantas Polri menjelaskan bahwa, tentang mengoptimalkan manajemen lalu lintas ini seperti halnya yang dilakukan pada saat ini, yakni mengoptimalkan kerjasama antara kepolisian, khususnya Korlantas Polri kepada pihak-pihak yang berpengaruh dalam mengkampanyekan keselamatan berlalulintas.
Untuk poin kedua, Kakorlantas Polri menjelaskan, bahwa betapa pentingnya kesadaran masyarakat akan berbagi jalan, karena jalan umum tidak hanya selalu digunakan oleh kendaraan-kendaraan bermotor saja, akan tetapi juga digunakan oleh pesepeda, pejalan kaki, dan kendaraan-kendaraan kecil lainnya. Dalam hal ini, Kakorlantas sangat memuji kepada masyarakat luar negeri, yang bisa taat dan teratur terhadap peraturan lalu lintas, dengan tidak memberi pembatas (separator) pada jalan raya, akan tetapi pengendara dapat tertib tidak menggunakan jalan lain yang bukan untuk kendaraannya.
Sedangkan dalam Poin ketiga, Kakorlantas Polri menjelaskan betapa pentingnya edukasi, sosialisasi dan penegakan hukum. karena dari penegakan hukum yang benar dapat memberikan edukasi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran. serta tidak henti-hentinya bersosialisasi keselamatan berlalulintas.
Tidak ada komentar